Administrasi dalam arti luas adalah seluruh proses kerja sama antara dua orang atau lebih Barangkali pengertian administrasi dalam arti sempit ini lah yang populer diketahui oleh orang banyak Menurut (Dr. Prajudi Atmosudirdjo, 2000) Administrasi dalam arti luas dapat ditinjau dari tiga sudut, yaitu sudut proses, fungsional dan institusional; • Sudut Proses (Administrasi sebagai suatu proses) Administrasi adalah merupakan keseluruhan proses yang terdiri dari kegiatan-kegiatan, pemikiran-pemikiran, pengaturan-pengaturan yang dimulai Pendidikan dalam arti luas adalah segala tindakan atau pengalaman yang mempunyai pengaruh formatif terhadap pikiran, watak, atau kemampuan fisik individu (misalnya, kesadaran bayi dididik oleh lingkungannya melalui interaksinya dengan lingkungannya); dan dalam pengertian teknisnya pendidikan adalah proses di konotasi yang luas. Secara garis besarnya pengertian itu antara lain: 1) Mempunyai pengertian sama dengan manajemen 2) Menyuruh orang agar bekerja secara produktif 3) Memanfaatkan manusia material, uang metode secara terpadu 4) Mencapai suatu tujuan melalui orang lain 5) Fungsi eksekutif pemerintah.3 Pengertian administrasi dalam arti sempit 2.1.3 Administrasi dalam Arti Luas Administrasi dalam arti luas adalah kegiatan kerja sama yang dilakukan oleh sekelompok orang berdasarkan pembagian kerja sebagaimana yang telah ditentukan dalam struktur dengan mendayagunakan sumber daya-sumber daya agar tercapainya suatu tujuan secara efektif dan efisien. Jadi administrasi dalam arti luas Hukum Administrasi Negara adalah sebagai gabungan jabatan yang dibentuk dan disusun secara bertingkat yang diserahi tugas melakukan sebagian dari pekerjaan pemerintahan dalam arti luas yang tidak diserahkan pada badan pembuat undang-undang dan badan kehakiman. M.E. Dimock dan G.O. Dimock Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik- mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan.Administrasi dalam arti luas adalah seluruh proses kerja sama antara dua orang atau lebih dalam mencapai tujuan dengan memanfaatkan sarana dan prasarana Pengertian Konstitusi. Konstitusi berasal dari bahasa Perancis “ constituer ” yang artinya membentuk negara, menyusun negara, dan menyatakan negara. Sedangkan dalam bahasa Latin kata konstitusi berasal dari 2 (dua) kata yakni “ cume ” dan “ statuere ”. Kata “ cume ” artinya “bersama dengan”, sedangkan “ statuere ” adalah Syafi’ie dalam Nugroho (2014:16), arti dari publik itu sendiri adalah sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berpikir, perasaan, harapan, sikap, dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai norma yang mereka miliki. 2.1.2 Administrasi Publik Menurut Henry dalam Indradi (2010:116), administrasi publik merupakan 1.1 Pengertian Administrasi Administrasi berasal dari bahasa Latin atau Yunani, yaitu: ad yang memiliki arti intensif dan ministrare memiliki arti melayani, membantu dan memenuhi. Jadi, pengertian administrasi adalah intensif dalam melayani dan membantu. Di berbagai negara penggunaan kata 1Puv.